_
PROGRAM KELAS MALAM
BEASISWA S1, D3, MAGISTER - PROGRAM BLENDED
Tampilan  HP M1, 2 laptop iconLaptop
 Cari Karir
 Download Katalog

 Waktu Shalat
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Maksud & Tujuan
Pendaftaran Mahasiswa/i
Meninggikan Karir
Keistimewaan
Program Studi + Kurikulum
Contact us
One Stop Service - Seleksi
Dana Pendidikan
Download Pendaftaran
Seluruh Resume
Beasiswa Pendidikan

UUD 45 Mendukung Kelas Malam (Hybrid)

Transportasi Kampus
Lama Studi & Beban Kuliah
Koleksi Jenis Foto
Dosen & Waktu Perkuliahan
Sistem Kuliah
Daftar Penerima Beasiswa
Letak Kampus (Map)
Daftar Situs Kuliah Karyawan
Daftar Situs Perkuliahan Shift
Daftar Situs Gabungan PTS
Daftar Situs Kelas Reguler
Daftar Situs Program S2 (Pascasarjana, Magister)
 Semua Info
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Seluruh Perdebatan
 Daftar Online
 Alqur'an Online
 Buku Referensi
 Kumpulan Ilmu Bebas
 Permintaan Beasiswa Pendidikan




    ➣ WA, HP, Telp/Faks, dsb. (silahkan klik)
Untuk mendapat kerja baru, maka sangat baik sekiranya belajar di PTS ini
Shift College Program Nomor 9Shift College Program Nomor 4Shift College Program Nomor 2Shift College Program Nomor 10Shift College Program Nomor 5Shift College Program Nomor 3Shift College Program Nomor 8Shift College Program Nomor 6Shift College Program Nomor 1
Lihat juga :   ⊖ Kelas Tanpa Biaya   ⊖ Download Brosur   ⊖ Pendaftaran Online   ⊖ Pengajuan Beasiswa Studi
Lihat juga :   Kelas Reguler Siang   Program Pascasarjana (Magister)   Perkuliahan Pengusaha
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Malam ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Malam. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Malam, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Malam.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Layanan Informasi
Email :  Contact Us   silahkan klik
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     HP/SMS : 081 1110 4827, 081 1110 4825
   
Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program kelas, malam, hybrid, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, karyawan, program, kelas, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama program
Program Kelas Malam   ➣   https://shift-college-program.nomor.net   ➣   Kualitas Kekhususan A+
_