Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan finansial (keuangan) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 di pasal 31 ayat (3).
Juga sesuai amanat UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Kelas Malam ini
Sebagai upaya memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 serta UU RI No.20 Th.2003 tsb PTS ini menyelenggarakan Program Kelas Malam (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi peluang masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana / S-1 atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan finansial (keuangan) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S2 pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS ini. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga pemberian bantuan program cicilan biaya pendidikan, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial mhs.
Sistem pendidikan tinggi Program Kelas Malam layak bagi pekerja yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja, sebab sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah tatap muka, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Malam (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam rangka menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Alumnus/lulusan Program Kelas Malam keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.